Ketentuan Menurunkan Jari Saat Tasyahud

Copyright | Rumaysha.com


Kapan menurunkan jari telunjuk yang digunakan untuk berisyarat saat tasyahud? Dalam kitab sunan disebutkan riwayat Ibnu 'Umar, ia berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا جَلَسَ فِى الصَّلاَةِ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى رُكْبَتِهِ وَرَفَعَ إِصْبَعَهُ الَّتِى تَلِى الإِبْهَامَ الْيُمْنَى يَدْعُو بِهَا وَيَدُهُ الْيُسْرَى عَلَى رُكْبَتِهِ بَاسِطَهَا عَلَيْهِ 

"Ketika duduk dalam shalat, Nabi saw. meletakkan tangan kanannya di paha kanannya, lalu beliau mengangkat jari di samping jari jempol (yaitu jari telunjuk tangan kanan) dan beliau berdoa dengannya. Sedangkan tangan kiri dibentangkan di paha kirinya." (HR. Tirmidzi no. 294)

Imam Syafi'i menegaskan berisyarat dengan jari telunjuk dihukumi sunnah sebagaimana didukung dari berbagai hadits. Dalam Al Majmu' (3: 301), Imam Nawawi rahimahullah berkata, "Dari semua ucapan dan sisi pandang tersebut dapat disimpulkan bahwa disunnahkan mengisyaratkan jari telunjuk tangan kanan, lalu mengangkatnya ketika sampai huruf hamzah dari ucapannya (laa ilaaha illallahu) .."

Imam Nawawi dalam Sayrh Shahih Muslim (5: 73-74), "Berisyarat dengan jari telunjuk dimulai dari ucapan "illallah" dari ucapan syahadat. Berisyarat dilakukan dengan jari tangan kanan, bukan yang lainnya. Jika jari tersebut terpotong atau sakit, maka tidak digunakan jari lain untuk berisyarat, tidak dengan jari tangan kanan yang lain, tidak pula dengan jari tangan kiri. Disunnahkan agar pandangan tidak lewat dari isyarat jari tadi karena ada hadits shahih yang disebutkan dalam Sunan Abi Daud yang menerangkan hal tersebut. Isyarat tersebut dengan mengarah kiblat. Isyarat tersebut untuk menunjukkan tauhid dan ikhlas."

Ulama Malikiyah berisyarat dari awal hingga akhir tasyahud. Ulama HAmbali berisyarat ketka menyebut nama jalalah "Allah". (Lihat Shifat Shalat Nabi karya Syaikh Abdul 'Aziz Ath Thorifi, hal. 141).

Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa isyarat jari itu ada ketika penafian dalam kalimat tasyahud, yaitu pada kata "laa". Ketika sampai pada kalimat penetapan (itsbat) yaitu "Allah", maka jari tersebut di letakkan kembali.

Berdasarkan hadits Ibnu 'Umar diatas, mengangkat telunjuk dimulai ketika berdo'a dalam tasyahud. Adapun lafazh doa mulai dari dua kalimat syahadat. Karena di dalamnya terdapat pengakuan dan penetapan kemahaesaan Allah. Hal itu menyebabkan doa lebih berpeluang dikabulkan. Selanjutnya mengucapkan inti doanya "allahumma shalli'ala Muhammad . ." hingga akhir tasyahuddan sampai akhir salam. Adapun awal tasyahud "attahiyyatul . . " sampai ucapan " wa 'ala 'ibadillahish shalihin" bukanlan termasuk doa, namun itu adalah bentuk memuji Allha dan doa keselamatan bagi hamba-Nya.

Adapun masalah kapan selesainya berisyarat dengan telunjuk, para sahabat yang meriwayatkan mengangkat jari telunjuk, tidaklah menyebutkan Nabi saw. menurunkannya di bagian tertentu sebeum selesai salam, sehingga disimpulkan bahwa mengangkat jari telunjuk terus sampai selesai salam, terlebih lagi akhir tasyahud semuanya adalah doa.

Imam Ar Ramli asy Syafi'i berkata, "Jari telunjuk diangkat saat ucapan"illallah", yaitu mulai mengangkatnya ketika mengucapkan hamzah untuk mengikuti riwayat Imam Muslim dalam masalah tersebut. Hal itu nampak jelas menunjukkan bahwa jari telunjuk tetap diangkat sampai sesaat sebelum berdiri di raka'at ketiga, pada tasyahud awal atau sampai salam pada tasyahud akhir. Adapun sekelompok orang zaman sekarang tentang mengembalikannya, mak ini menyelisihi riwayat yang ada." (Lihat Nihayatul Muhtaj, 1: 522).

Dari sini dapat disimpulkan bahwa mengangkat jari saat tasyahud dimulai sejak syahadattain (pada kalimat illallah) lalu diturunkan ketika akan bangkit ke raka'at ketiga untuk tasyahud awal atau sampai salam untuk tasyahud akhir. Semoga bermanfaat dan dapat diamalkan.

BERBAGI ITU INDAH

Dapatkan Update Artikel Terbaru langsung ke Email Kamu

ARTIKEL TERKAIT

Previous
Next Post »