Sesuai dengan hukum agama, seorang laki-laki yang sudah dewasa tidak menjadi persoalan menikah tanpa restu orang tua. Karena didalam hukum fiqih, pengantin laki-laki yang ingin menikahi perempuan, tidak butuh orang tua untuk duduk menjadi wali dalam akad nikah. Ijab qabul yang dilakukannya cukup dilakukan oleh dirinya sendiri.
Berbeda halnya dengan laki-laki. Seorang perempuan dalam urusan ijab qabul saat prosesi akad nikah, perempuan tidak boleh melakukan akad nikah dan ijab qabul sendiri. Karena pada dasarnya Allah memang tidak memberikan wewenang itu kepadanya. Allah memberikan wewenang untuk melakukan ijab qabul atas diri seorang perempuan hanyalah kepada ayah kandungnya yang sah, di mana posisinya sebagai wali.
Bagaimana pun juga, baik laki-laki dan perempuan tetap mempunyai etika bahwa restu orang tua Insya Allah akan menjadi doa keselamatan dan kesejahteraan dalam berumah tangga. Oleh sebab itu, sangat disarankan menikah dengan restu kedua orang tua, karena bagaimana pun kita tidak akan terlahir sebagai manusia apabila tidak melalui perantara orang tua kita.
Apalagi bagi seorang perempuan, bukan etika dan spiritualitas saja yang menjadi pertimbangan, tetapi juga mengantisipasi hal-hal buruk yang bisa saja timbul di kemudian hari. Misalnya, apabila terjadi perceraian, apa jadinya nasib seorang perempuan? Di dunia ini, banyak yang menjadi mantan istri tetapi tidak ada istilah mantan anak. Jika menikah tanpa restu orang tua, kemudian orang tua murka akan menjadi malapetaka sesalnya ditanggung seumur hidup.
Cinta memang terlihat megah, namun hati-hati saat kemegahan itu merobohkan akal sehat. Hukum yang sudah ditetapkan Allah bersifat mutlak, kita tidak bisa mengubahnya. Justru pada saat orang tua kurang menyetujui inilah yang menjadi bukti ketangguhan seorang laki-laki untuk membuktikan cintanya. Sebagai laki-laki, dirinya harus mampu meyakinkan orang tua si perempuan dengan beragam cara.
Kadangkala orang tua sengaja kurang menyetujui untuk melihat calon menantunya tangguh moral, mental dan spiritualnya untuk menjadikan cinta sebagai kesempurnaan separuh agama, Bukankah selalu ada ujian agar mencapai kebahagiaan yang sempurna. Anggap saja, orang tuamu sedang melakukan hal terbaik untuk memilihkan pemimpin rumah tangga yang bisa bertanggung-jawab dunia-akhirat.
Pada saat laki-laki pilihanmu berjuang meyakinkan orang tuamu, cobalah bermusyawarah dengan orang tua. Jadi kesungguhan dalam meyakinkan orang tua dengan santun dan sabar akan membuka pintu restu yang lebar.
Selamat menjadi peramu cinta, bukan sekedar pemimpi cinta. Peramu cinta berjuang mengolah keyakinannya dengan cara yang baik dan benar. Berjuang dengan sekuat tenaga sembari berpasrah pada ketetapan Allah. Sedangkan pemimpi cinta, masih menikmati pemaknaan cinta sebagai sesuatu yang indah tanpa melalui kerja keras, sehingga begitu menemukan sedikit kesulitan mencoba lari dari jalur kebenaran. Semoga kesanggupanmu menikah dengan seseorang yang dirimu cinta terengkuh dalam jiwa.
EmoticonEmoticon