Inilah Alasan non-Muslim Dilarang Memasuki Kota Mekkah dan Madinah

mecca-656774_1280


Kenapa non-Muslim dilarang memasuki kota suci Mekkah dan Madinah? Pada dasarnya memang sudah terdapat aturan hukum yang melarang non-Muslim masuk ke kota Mekkah dan Madinah. Berikut adalah alasan-alasan larangan tersebut :

1. Semua warga suatu negara tidak diperbolehkan memasuki area markas militer.


Sebagai seorang warga suatu negara kita tidak diizinkan untuk memasuki markas militer, contohnya kita adalah warga negara Indonesia. Pastinya kita tidak di izinkan untuk memasuki area terlarang seperti markas militer, gedung DPR/MPR. Hanya warga yang bekerja dalam kemiliteran atau pemerintahan yang boleh memasukinya. Begitu pula dengan Islam, Islam adalah sebuah agama yang diperuntukkan bagi seluruh umat manusia di dunia. Area eksklusif  dalam Islam adalah kota Mekkah dan Madinah. Hanya Muslim yang diperbolehkan memasuki keduanya.

Rasanya tidak masuk akal jika seorang warga biasa untuk memasuki daerah militer. Apalagi jika non-Muslim memaksa untuk memasuki Mekkah dan Madinah.

2. Visa untuk memasuki Mekkah dan Madinah.



  • Kapanpun seseorang pergi keluar negeri, dia harus mempunyai visa, yaitu surat izin untuk memasuki negara yang ingin dikunjunginya. Setiap negara memiliki aturan dan persyaratan masing-masing yang berkenaan dengan visa. Kecuali persyaratan negara tersebut dipenuhi, maka mereka tidak akan menerbitkan visa.
  • Salah satu negara yang mempunyai aturan sangat ketat dalam menerbitkan visa adalah Amerika Serikat, apalagi ketika akan menerbitkan visa bagi warga negara dunia ketiga seperti Etiopia dan Somalia. Mereka memiliki beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum menerbitkan visa.
  • Visa atau persyaratan utama bagi siapapun untuk memasuki Mekkah atau Madinah adalah dengan mengucapkan La ila ha illallah Muhammad ur Rasulullah (tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Utusan Allah) dan meyakini dengan hatinya.

BERBAGI ITU INDAH

Dapatkan Update Artikel Terbaru langsung ke Email Kamu

ARTIKEL TERKAIT